Example 728x250
Banten

*lCegah Kriminalitas siang hari, Bhabinkamtibmas Himbau warga Cikerut

35
×

*lCegah Kriminalitas siang hari, Bhabinkamtibmas Himbau warga Cikerut

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0026

CILEGON – analisnews co.id Personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bincang dialogis sekaligus sampaikan himbauan kamtibmas kepada warga lingkungan Cikerut kel. Karang asem yang berada di wilayah Hukum polsek Cibeber. Rabu (02/10/2024).

Dalam kesempatannya, personil polsek cibeber menghimbau agar dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas, serta dapat bekerjasama memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas kaitannya dengan kerawanan kamtibmas yang sering terjadi, dan jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana menerangkan dalam kegiatan tersebut Polsek Cibeber Polres Cilegon, Melakukan himbauan agar bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya ataupun tempat keramaian dan selalu mendukung kegiatan Polri saat di lapangan.

Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta langkah program kerja Polda Banten ke depan. Utamanya terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur