Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unras Organda Kabupaten Tangerang

38
×

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unras Organda Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0001 2 scaled

TANGERANG – analisnews.co.id Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa bertempat di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (02/10/2024). Aksi sebelumnya digelar di Kantor Bupati Tangerang.

Massa dari supir angkot berjumlah sekitar 50 orang dengan masing masing membawa angkot yang memenuhi jalanan seputaran kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Pengamanan ketat dilakukan oleh personel Polwan, Sat Samapta Polresta Tangerang, personel Polsek Tigaraksa, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang.

Ka Pam Objek atau Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menyampaikan himbauan agar massa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mengikuti arahan petugas.

Massa aksi sebelumnya memulai orasi di Kantor Bupati Tangerang, namun sekitar pukul 11.00 WIB massa bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Mereka menuntut agar menertibkan angkot yang beroperasi tidak sesuai trayek dan angkot yang menunggak bayar pajak namun masih beroperasi. Satu jam kemudian, perwakilan dari DPC Organda Kabupaten Tangerang diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang, massa membubarkan aksinya dengan tertib dan kondusif.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur