Example 728x250
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Laksanakan Doa Bersama Seluruh Elemen Masyarakat di Perbatasan RI-PNG

7
×

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Laksanakan Doa Bersama Seluruh Elemen Masyarakat di Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 09 at 11.38.12

Merauke – Bertempat di Mesjid Al-Muhajirin, Kampung Bunggai Bupul 8 Distrik Elikobel, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml bersama warga hadiri kegiatan Majelis Ta’lim Siroojul Ibbad dan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijiriah, Selasa (09/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi sosial yang dilakukan personel Satgas dari Pos Kout khususnya yang beragama Islam bersama-sama warga lainnya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk merenungkan dan meneladani kehidupan Rasullullah SAW,” ucap Lettu Chk Muh Ilham M, S.H. dari perwakilan Pos Kout.

Dalam ceramahnya Ustadz Dede Wahyu mengatakan bahwa makna perayaan Tahun Baru Islam ini dapat diimplementasikan dengan perubahan akhlak atau sifat yang sebelumnya kurang baik menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermuhasabah. 

Sebagaimana peristiwa yang dialami Nabi Muhammad SAW berhijrah atau berpindah dari Mekkah ke Madinah serta membawa perubahan paradigma pemerintahan yang lebih baik, begitupun dalam hidup ini kita harus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Dengan adanya komunikasi dan hubungan yang terjalin dengan baik antara warga dengan personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml, diharapkan dapat menciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat guna bersama-sama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI di wilayah Perbatasan RI-PNG.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.