Example 728x250
NasionalJatim

Lapas Arjasa Kibarkan Bendera Setengah Tiang Mengenang Peristiwa G30S/PKI

126
×

Lapas Arjasa Kibarkan Bendera Setengah Tiang Mengenang Peristiwa G30S/PKI

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0010 2

Arjasa, (Analisnews.co.id) – Dalam rangka memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S/PKI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengibarkan bendera setengah tiang. Senin (30/09/2024).

Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tertuang dalam surat edaran nomor SEK-UM.04.01-1139.

IMG 20241003 WA0007 4

IMG 20241003 WA0009 3Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tragis tersebut.

Kemudian pengibaran bendera setengah tiang ini berlangsung pada tanggal 30 September 2024, kemudian pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh.

IMG 20241003 WA0008 3
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengibarkan bendera setengah tiang. Senin (30/09/2024).

Dengan adanya pengibaran bendera setengah tiang ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengenang kembali peristiwa G30S/PKI dan mengambil hikmah dari sejarah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Humas Lapas Arjasa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"