Example 728x250
Kalteng

Polisi Peduli, Bhabin Piajar Berikan Bimbel Kepada Anak-Anak di Perpusdes JKP Karya Mandiri Desa Juking Pajang

9
×

Polisi Peduli, Bhabin Piajar Berikan Bimbel Kepada Anak-Anak di Perpusdes JKP Karya Mandiri Desa Juking Pajang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240822 WA00251

Polres Murung Raya – Perhatian Bhabinkamtibmas Piajar Desa Juking Pajang Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, Aipda Rodie ini patut dicontoh. Seperti mendirikan Persustakaan Desa (Perpusdes) JKP Karya Mandiri di rumah singgah Bhabinkamtibmas desa Juking Pajang dan perpustakaan keliling menggunakan Motor Presisi Bajaka demi membantu dunia pendidikan generasi bangsa yang kurang mampu.

“Saya hanya ingin membantu anak-anak generasi bangsa mengenal ilmu lewat buku bacaan. Makanya, saya dan pemerintah desa membuat perpustakaan desa dirumah singgah Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang,” kata Aipda Rodie, Kamis (3/10/2024) pukul 10.00 WIB.

“Saya ajak anak-anak SD untuk belajar diperpustakaan bacaan. Terutama anak kurang mampu. Kegiatan ini dibantu relawan pengajar dari aparat desa pada setiap hari Senin dan hari Kamis,” ujarnya.

Sedangkan Motor Bajaka Presisi, seminggu tiga kali keliling desa.

“Seminggu tiga kali keliling masuk desa dengan membawa buku buku bacaan anak-anak untuk membangkitkan kembali budaya membaca bagi anak Indonesia,” ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, S.I.K., M.M.

“Tentunya kita sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Bukan hanya menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing. Namun, juga memotivasi dan membantu masyarakat di wilayah binaannya. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk Bhabinkamtibmas lainnya,” kata Kapolres. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.