Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Sosialiasi Tentang Larangan Praktek Pungli Di Kantor Desa Juking Pajang

10
×

Bhabinkamtibmas Sosialiasi Tentang Larangan Praktek Pungli Di Kantor Desa Juking Pajang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240920 WA0008

Polres Murung Raya – Jajaran Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, terus menggiatkan sosialisasi terhadap Perpres no.87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).

Sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Rodie salah satu anggota Polsek Murung yang sehari hari bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Juking Pajang Kecamatan Murung, Kabupaten Murung, Kamis (3/10/2024) pukul 11.00 WIB.

“Ayo kita dukung program Saber Pungli ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujar Aipda Rodie saat melakukan sosialisasi di Kantor Desa Juking Pajang.

Aipda Rodie pun tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar selalu selalu menjaga kamtibmas dilingkungan desa. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.