Example 728x250
BeritaTerkini

Sub Satgas Propam Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Telabang 2024

12
×

Sub Satgas Propam Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Telabang 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 03 at 16.23.35 1

Pulang Pisau – Untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme Personel Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng dalam menjalankan tugas serta memastikan semua peraturan dan standar terpenuhi, Sie Propam Polres Pulang Pisau selaku Subsatgas Propam tergabung dalam Satuan Tugas Bantuan Operasi (Satgas Ban Ops) pada Operasi Mantap Praja Telabang 2024, melakukan pengecekan terhadap personel yang akan melaksanakan tugas, Kamis (03/10/2024) Pagi.

Pengecekan dilakukan dengan melihat kehadiran dan kelengkapan personel yang akan melaksanakan tugas Operasi Selain itu pula dilakukan pemantauan melalui aplikasi EWS dan SOT Polri.

Kasi Propam Polres Pulang Pisau IPDA Hartono selaku Kasubsatgas Propam mengatakan kegiatan pengecekannya yang dilakukan guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memastikan semua peraturan dan standar terpenuhi.

“Kita lakukan pengecekan terhadap personel yang terlibat Operasi untuk memastikan personel tersebut melakukan tugas dengan tanggung jawab dan profesional Kami bertanggung jawab serta melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan”, ujarnya

Lebih lanjut IPDA Hartono menjelaskan kegiatan yang dilakukan Propam bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban personel yang melaksanakan tugas Operasi Mantap Praja Telabang 2024 sehingga selama proses menjelang Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, damai dan kondusif. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.