Example 728x250
Sulut

Bhabin Polsek Tenga Monitoring Penyaluran BLT Dandes Tawaang Barat

14
×

Bhabin Polsek Tenga Monitoring Penyaluran BLT Dandes Tawaang Barat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 10 03 17 43 23 43 f598e1360c96b5a5aa16536c303cff92 1

 

Humas Polsek Tenga , – Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Polres Minsel  melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) Dana Desa di Balai desa Tawaang Barat kecamatan Tenga kab Minahasa selatan , Kamis (03/10/2024).

  • FB IMG 1727946216798

Kegiatan dihadiri Hukum Tua Desa Tawaang Barat Olvi Walangitan ,Kanit Binmas Aiptu Herry Torar,  Bhabinkamtibmas Desa Tawaang Barat Bripka James Lamonge , Pendamping Desa Alfrets Lintong , Perangkat desa Tawaang Barat dan para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

 

Kapolres Minsel  AKBP Arianto Salkery , SIK melalui Kapolsek Tenga AKP Mulyadi Lontaan  menyampaikan kehadiran jajaran kepolisian tersebut melakukan pengamanan dan monitoring  dalam rangka monitoring dan pengawasan sekaligus memberikan rasa aman saat pembagian dana BLT dana desa.

Dengan begitu, kami berharap proses penyaluran BLT tepat sasaran sehingga tidak terjadinya penyelewengan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan mengajak warga agar turut serta menjaga kamtibmas karena tanpa peran serta masyarakat sendiri situasi kamtibmas tidak bisa terwujud apabila hanya mengandalkan Kepolisian.

Selain itu, Babinkamtibmas menyampaikan dan memberi pemahaman kepada warga binaannya untuk dapat bekerjasama dengan pihak keamanan menjelang Pilkada Tahun 2024 untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,”sambungnya.

Adapun  BLT yang disalurkan bersumber dari anggaran Dana Desa  yakni bulan Agustus dan September Tahun 2024 bagi 22 KPM  yang berhak menerima dan setiap KPM menerima BLT sebesar Rp.600.000

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.