Example 728x250
TerkiniGorontalo

Tingkatkan Keamanan Wilayah: Kakanwil Pagar Butar Butar Buka Rapat Timpora di Boalemo

18
×

Tingkatkan Keamanan Wilayah: Kakanwil Pagar Butar Butar Buka Rapat Timpora di Boalemo

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0029 2

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Pagar Butar Butar secara resmi membuka, Kamis (03/10/2024), Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Boalemo. Bertempat di Cabana Resort Bolihutuo Boalemo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Iwan Irawan dalam laporan kegiatannya menjelaskan bahwa upaya pengawasan orang asing sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal.

IMG 20241003 WA0031 3Iwan Irawan menambahkan, dalam tahun ini, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk pemantauan rutin dan evaluasi terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Boalemo. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di tahun 2024.

Selanjutnya Kakanwil Pagar Butar Butar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar berbagai instansi dalam melaksanakan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

IMG 20241003 WA0030 4“Kerjasama yang baik antara semua pihak adalah kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah kita,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang, dan instansi terkait yang tergabung dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kab. Boalemo.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pengawasan orang asing di masing-masing wilayah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih proaktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(Rls.Humas Kemenkumham Gorontalo).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.