Example 728x250
Jateng

Pilkada Serentak Aman dan Damai, Polres Tegal Kota Gelar Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas

10
×

Pilkada Serentak Aman dan Damai, Polres Tegal Kota Gelar Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0387

Pilkada Serentak Aman dan Damai, Polres Tegal Kota Gelar Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas

AnalisNews,Kota Tegal  – Polres Tegal Kota menggelar silaturahmi kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Tegal. Kegiatan berlangsung di Aula Deviacita Mapolres setempat, Kamis (3/10/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk saling bertukar informasi. Sehingga dapat menyamakan persepsi dalam rangka menghadapi pilkada tahun 2024 khususnya di wilayah Kota Tegal.

“Saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada serentak 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Walikota dan Wakil Walikota Tegal. Untuk itu kami mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolres.

Menurutnya, bahwa Polri tidak dapat berdiri sendiri dalam menjaga kondusifitas wilayah di Kota Tegal. Khususnya kenakalan remaja, seperti contohnya aksi tawuran. Oleh karena itu pihaknya ingin bersinergi bersama dengan seluruh komponen masyarakat. Dan terus mengharapkan partisipasi dari para tokoh agama untuk menghadirkan kesejukan bagi masyarakat. Karena sejatinya tokoh agama memiliki peran penting dalam struktur sosial di masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjaga persatuan dan kesatuan. Sehingga mampu mewujudkan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan di Kota Tegal,” pungkasnya.

(TT/Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.