Example 728x250
Terkini

Polres Bangka Barat Rutin Laksanakan Strong Point Guna Melancarakan Arus Lalu Lintas

11
×

Polres Bangka Barat Rutin Laksanakan Strong Point Guna Melancarakan Arus Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0043 5

Kamis,03 Oktober 2024 Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar strong point Pagi guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di daerah itu

“Kegiatan strong point pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIM melalui Kasubsi Pidm Ipda Ardianis menuampaikan, kegiatan strong point dilakukan beberapa titik di seputaran jalan utama, persimpangan jalan utama, tempat keramaian dan jalur rawan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa personel Polres dilibatkan dalam pengaturan arus lalu lintas di titik jalan utama dan keramaian masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk dapat mengikuti aturan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Ia mengatakan, giat tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat.

“Ini merupakan pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

IMG 20241003 WA0042 4Dirinya menambahkan kegiatan strong point yang dilaksanakan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta akan terus dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan pada masyarakat,” ujarnya.Analisnews.co.id

 

Penulis:M.Jhon kenedy

Editor:M.Jhon kenedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.