Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Mantangai Brigpol Sutriadi melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Kamis (03/10/2024, 11.00
Wib).
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai dan menjaga serta melestarikan lingkungan sekitarnya agar generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H. menyampaikan “,kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Mantangai dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang,” ucap Kapolsek
“Maka dari itu Polsek Mantangai Telah mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (Y38).