Example 728x250
Aceh

Abdif Baynasti Siswa SMA Itruhul Islam Meraih Prestasi Nasional di Wisuda Green Youth Movement

8
×

Abdif Baynasti Siswa SMA Itruhul Islam Meraih Prestasi Nasional di Wisuda Green Youth Movement

Sebarkan artikel ini
AddText 10 03 11.26.23

JAKARTA : Sebanyak 4.461 siswa dari 38 provinsi di Indonesia merayakan kelulusan dari program Green Youth Movement (GYM) Angkatan ke-2 hari ini. Acara wisuda bersama tersebut resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (03/10).

Program yang berlangsung selama tiga bulan, dari Juli hingga September 2024, bertujuan untuk membina generasi muda sebagai pelopor dan duta lingkungan hidup dan kehutanan. Dari 4.461 peserta, Provinsi Aceh diwakili oleh 124 siswa dari tiga kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Langsa, dan Simeulue.

Kabupaten Simeulue sendiri mengirimkan 18 siswa dari lima sekolah. Dalam proses seleksi yang ketat, melibatkan panitia lokal dan pusat, terpilihlah 245 siswa terbaik secara nasional, termasuk 8 siswa dari Provinsi Aceh. Dari 90 peserta terbaik yang diwisuda langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, salah satunya adalah Abdif Baynasti dari SMA It Ruhul Islam, Simeulue.

Keberhasilan Abdif Baynasti menjadi kebanggaan tersendiri bagi Simeulue. Ucapan terima kasih disampaikan kepada berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini, termasuk Pj. Bupati Simeulue, Pj. Sekda Simeulue, Kacabdin Simeulue, Kepala Sekolah SMA Itruhul Islam, dan para kepala sekolah lainnya yang turut berperan aktif dalam suksesnya program GYM ini.

Dengan prestasi ini, diharapkan para peserta terus menginspirasi generasi muda lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi duta aktif dalam upaya konservasi di Indonesia.(W001.01.002).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.