AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI. Hingga kini, penyidik telah memanggil 10 anggota dan pengurus kelompok penerima bantuan untuk dimintai keterangan. Namun, hanya 6 orang yang hadir untuk memberikan penjelasan.
Kejari Sumbawa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.