“Selain PK Bapas Gorontalo, hadir pula penyidik dari Kepolisian Resor Gorontalo, Penasihat Hukum Anak, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, dan Jaksa Kabupaten Gorontalo.
Pembimbing Kemasyarakatan.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo Dampingi ABH dalam Sidang Online
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Harun A. Badu melakukan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.