
Analisnews.co.id | Pemerintah bersama Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas one way tahap II di ruas Tol Trans Jawa sebagai respons atas peningkatan signifikan arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jumat (27/3/2026).
Penerapan tahap kedua ini mencakup KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama), memperluas skema sebelumnya yang lebih dulu diberlakukan pada pagi hari.
“Berdasarkan laporan dari Candi Zebra satu, Lodaya Zebra satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada pukul 10.23 WIB pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka,” ujar Dudy.
Sebelumnya, pada pukul 07.30 WIB, Korlantas telah menerapkan one way tahap I dari KM 132 hingga KM 70 arah Jakarta. Skema ini diprioritaskan untuk kendaraan arus balik dari wilayah Trans Jawa.
Menurut Agus, penerapan rekayasa dilakukan secara bertahap dan adaptif, mengikuti dinamika lalu lintas di lapangan. Tahap kedua menjadi langkah lanjutan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
“Ini bagian dari tata kelola lalu lintas untuk memprioritaskan arus balik dari Trans Jawa, khususnya Semarang Raya, Solo, Yogyakarta, dan Jawa Timur,” kata Agus.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap arus kendaraan dari arah lain, termasuk Jawa Barat dan jalur penyeberangan Sumatera melalui Bakauheni–Merak hingga Cikupa.
Korlantas juga membuka kemungkinan penerapan one way nasional jika volume kendaraan di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung mendekati angka 4.000 kendaraan.
“Jika indikator terpenuhi, akan diberlakukan one way nasional dari KM 414 hingga KM 70 pada Sabtu (28/3),” ujar Agus.
Di sisi lain, hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menunjukkan tren positif. Angka kecelakaan lalu lintas tercatat menurun, termasuk fatalitas korban meninggal dunia yang turun signifikan.
“Fatalitas korban meninggal dunia turun 30,4 persen, dan jumlah kecelakaan menurun 5,3 persen,” kata Agus.
Kebijakan rekayasa lalu lintas bertahap ini menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga kelancaran arus balik, sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalur utama mudik.