Example 728x250
31 Atlet Popprovsu di Lepas Bupati Asahan

31 Atlet Popprovsu di Lepas Bupati Asahan

Nasional

Analisnews.co.id | Dikesempatan ini Kadisporapar Kabupaten Asahan Drs. H. Witoyo, MM melaporkan, ada sebanyak 31 atlet yang akan bertanding pada POPPROVSU. Ke 31 atlet ini akan mengikuti 7 Cabang Olahraga (Cabor) yakni Bola Voly, Karate, Taekwondo, Wushu, Atletik, Tinju dan Gulat. “POPPROVSU ini akan dimulai pada tanggal 01Juli 2024 dan berakhir pada 07 Juli 2024 di Medan”, ujarnya.

Bupati Asahan Buka Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan

Nasional

Analisnews.co.id I Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd mengatakan terlaksananya kegiatan sosialisasi dan forum grup diskusi untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan apresiasi Masyarakat terhadap cagur budaya yang ada di Kabupaten Asahan. Dengan mengusung tema ” Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”.

Ketum DPP LSM GEMMAKO Diduga Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Korupsi Anggaran Rp. 110,5 M

Sumut

Analisnews.co.id | Sebagai massa pengunjuk rasa kami sangat kecewa betapa bobrok dan hancurnya sistem pelayanan dan transparansi serta keterbukaan informasi publik di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dipegang H Supriyanto MPd selama menjabat karena tidak ada satupun dari pihak Kepala Dinas, Sekretaris, Bendahara, Kabid Paud , Kabid SMP dan Kabid SD berada di kantor , dapat dikatakan dari 33 kantor dinas se- kabupaten Asahan yang paling parah dan memalukan instansi adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur