Example 728x250
Anggota DPD RI Syarif Mbuinga kunjungi Lapas Pohuwato

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga kunjungi Lapas Pohuwato

Terkini

“Saya harap kunjungan ini bisa menjadi bukti bahwa kami, di DPD, memperhatikan dan peduli dengan kondisi warga binaan serta petugas lapas. Kami akan terus mendorong agar pelayanan di lapas semakin baik,” tutup Syarif.

Lapas Arjasa Laksanakan Pembersihan Lahan Perkebunan. Untuk Memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Melakukan Ketahanan Pangan

Lapas Arjasa Laksanakan Pembersihan Lahan Perkebunan. Untuk Memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Melakukan Ketahanan Pangan

Jatim

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. Pembersihan lahan perkebunan ini adalah langkah awal menuju pengembangan lebih lanjut di bidang pertanian,” ujar Dwi Arnanto.

Rakor Akselerasi Corporate University: Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Rakor Akselerasi Corporate University: Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Terkini

“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap seluruh jajaran dapat terus belajar, berkembang, dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk bangsa, terlebih dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Pendampingan Sidang ABH di Pengadilan Negeri Gorontalo

Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Pendampingan Sidang ABH di Pengadilan Negeri Gorontalo

Terkini

Sidang Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melibatkan terdakwa MSM dan IHL digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo, dengan agenda pembacaan tuntutan dan pembelaan. Dalam sidang yang berlangsung. Selasa (05/11/2024).

Dinsos P3APPKB Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Perkawinan Anak,TPPO Melalui Gerakan Ayah Hebat Peduli Keluarga Cegah Kekerasan

Dinsos P3APPKB Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Perkawinan Anak,TPPO Melalui Gerakan Ayah Hebat Peduli Keluarga Cegah Kekerasan

Terkini

“Kekerasan seksual mencatat angka tertinggi dengan 15.621 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus, dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807 kasus,”katanya Reflin.

Kalapas Arjasa Sapa dan Berikan Pengarahan untuk Warga Binaan

Kalapas Arjasa Sapa dan Berikan Pengarahan untuk Warga Binaan

Nasional

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga binaan untuk selalu berperilaku positif, menaati aturan, dan aktif berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan. Sikap positif dan partisipasi aktif akan menjadi modal penting untuk mendapatkan pembebasan bersyarat lebih awal,” ujar Kalapas.

Lapas Arjasa Sambut Kunjungan Pengadilan Agama Kangean untuk Bersinergi

Lapas Arjasa Sambut Kunjungan Pengadilan Agama Kangean untuk Bersinergi

Nasional

“Kerjasama antara Lapas dan Pengadilan Agama sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum warga binaan terpenuhi dengan baik. Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat,” ujar RM Dwi Arnanto.

Bapas Gorontalo Ikuti Rapat Percepatan Program dan Anggaran 2025

Bapas Gorontalo Ikuti Rapat Percepatan Program dan Anggaran 2025

Terkini

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Ambeg Pramarta, yang menekankan perlunya sinergi antara semua unit dalam menjalankan program pemasyarakatan yang lebih baik.

Lapas Perempuan Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Lapas Perempuan Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Terkini

“Dukungan ini menjadi simbol penting dari komitmen kami dalam memberdayakan warga binaan menuju ketahanan pangan serta membantu keluarga mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar,” ungkap Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur