03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Banit SPKT II Polres Kotawaringin Barat Terima Masyarakat Yang Ingin Berkonsultasi

anangfauzi
anangfauzi
Juli 31, 2025 5:58 am pada TERKINI
336a8d0b 7e26 40b4 91d3 758714a3df88

‎http://Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat – Terlihat Piket SPKT Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng menerima masyarakat yang ingin berkonsultasi dan membuat Laporan Pengaduan Masyarakat, Rabu (30/07/2025) Pagi.

‎Dalam pelaksanaannya masyarakat menjelaskan permasalahan yang terjadi kemudian Banit SPKT II Bripka Putra Rudy Cahyono memberikan solusi yang tentunya sesuai dengan koridor hukum sesuai UU yang berlaku.

‎Hal ini dilakukan karena Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan berupa Dumas dan Laporan Polisi

‎Untuk itu, Polres Kotawaringin Barat jajaran akan menerima setiap aduan masyarakat yang masuk ke SPKT secara humanis.

‎Kapolres Kotawaringin Barat AKBP THEODORUS PRIYO SANTOSA, S.I.K. melalui Ka SPKT Iptu Joko Sarwano, S.H. menyampaikan bahwa SPKT merupakan pelayanan terdepan kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik.

‎Ka SPKT menjelaskan, menerima aduan masyarakat dalam pelayanan harus mengutamakan kecepatan dan tidak dipungut biaya apapun.

‎”Sehingga masyarakat jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya,”. tandasnya

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU