25
Maret
2026
Rabu - : WIB

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

anangfauzi
Agustus 7, 2025 6:57 pm pada TERKINI


Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

Polres Kapuas-Personil Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng memberikan imbauan kamtibmas di Kelurahan Palingkau Baru serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung, Kamis(07/08/2025) Pagi.

Dalam patroli tersebut personil Polsek Kapuas Murung terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla,dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

“Polsek Kapuas Murung terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat,” terang Kapolsek Kapuas Murung Kamis, 07 Agustus 2025

Di tempat terpisah, Kapolsek Kapuas Murung IPDA YUS FERDINANTO, S.Sos.,M.M telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya. “Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Murung bebas dari kebakaran hutan dan lahan,udara bersih dan lingkungan asri.” tutup Kapolsek.(Hd)

Disalin

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.08.30
Februari 3, 2026 2:16 pm
*Polsek Benua Lima Sosialisasikan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi* Barito Timur – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ZI kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bripka Budiansyah dan Bripka Mujiono, dengan peserta kegiatan masyarakat Kecamatan Benua Lima. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan mengenai makna dan tujuan Zona Integritas, khususnya komitmen Polres Bartim dan Polsek Benua Lima dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Polres Bartim sebagai institusi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari pungutan liar. Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. > “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya apa pun. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” tegas IPDA Ichvan Herianto. Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat menyatakan memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun, serta mendukung penuh terwujudnya Polres Bartim sebagai wilayah bebas dari korupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi ZI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU