
Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, kepada warga Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan, Jumat (18/7/2025) 09.35 wib
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah Kecamatan Kamipang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serta mengawasi putra putinya agar tidak menjadi korban maupun pelaku peredaran gelap narkotika.
“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana narkotika, apabila ada yang terlibat Polsek Tasik Payawan dan Kamipang akan memproses sesuai hukum yang berlaku”, Tutup kapolsek.