
POLSEK ARUT SELATAN, POLRES KOTAWARINGIN BARAT – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polres Kotawaringin Barat kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Arut Selatan, AKP Ratno, S.H., M.M., selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dengan menyasar berbagai bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Kobar.
Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang beredar tanpa izin. Total tangkapan terdiri dari 17 dus dan 14 botol minuman keras dengan berbagai merek.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol, sekaligus merespon cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan.
Di sela-sela kegiatan, AKP Ratno bersama personel gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
– Masyarakat diminta selalu memantau situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
– Warga diimbau segera melapor ke pihak Kepolisian jika melihat tindakan kriminal atau hal mencurigakan melalui nomor darurat 110.
– Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap keluhan warga guna memastikan tidak ada aktivitas hiburan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Ratno.
Sampai dengan berakhirnya operasi, situasi di wilayah hukum Polres Kobar terpantau aman dan terkendali. Barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.