Barito Timur — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online (judol), Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 21 Juni 2025.
Patroli menyasar sejumlah lokasi keramaian di Desa Bambulung, termasuk arena permainan biliar yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga, khususnya kalangan muda. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pengunjung agar menjauhi praktik judi online dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif.
“Kami tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tapi juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online yang dapat merusak masa depan. Imbauan ini kami sampaikan dengan cara yang humanis agar lebih mudah diterima dan diresapi,” ungkap IPTU Ather.
Selain imbauan, petugas juga mengajak para pengunjung untuk aktif menjaga lingkungan sekitar dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan melalui upaya ini, kesadaran warga untuk menjauhi perilaku negatif semakin meningkat, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan aman di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.(Joe)
Komentar