25
Januari
2026
Minggu - : WIB

Berikan Pelayanan kepada Masyarakat yang ingin Membuat Surat Kehilangan (LKB) Di Kantor Polsek Kapuas Barat Barat

anangfauzi
anangfauzi
Januari 21, 2026 12:52 pm pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 01 21 at 12.49.03

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, untuk memberikan pelayanan kepada masyrakat, Polsek Kapuas Barat pada hari, Rabu 21/01/2026).

Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Mandomai merupakan pelayanan terhadap masyarakat di kecamatan kapuas barat kabupaten Kapuas. Sebagai wujud pelayanan yang prima kepolisian, anggota SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) selalu mengutamakan kepentingan masyrakat dalam memberikan pelayanan terbaik.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA SISWONO TRI S. S.H. M.M., menambahkan “ kegiatan pelayanan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam melayani laporan dari masyarakat dengan ramah, agar masyrakat terbantu dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan”.

Memberi pelayanan prima kepada masyarakat yang melapor atau pun kepentingan lain seperti membuat, surat kehilangan seperti kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kehilangan SIM, Kehilangan Kartu BPJS, kehilangan kartu ATM, dan lainnya.(Rnd)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU