23
Februari
2026
Senin - : WIB

BGN Luruskan Isu Keuntungan Mitra SPPG, Tegaskan Rp1,8 Miliar Bukan Laba Bersih

yadisuryadi
yadisuryadi
Februari 22, 2026 10:13 pm pada TERKINI
IMG 20260222

Analisnews.co.id|Pekanbaru – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun yang disebut-sebut diperoleh Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video yang menampilkan Ketua BEM UGM yang menyinggung potensi keuntungan besar mitra, bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku serta narasi politisasi program. Informasi tersebut kemudian berkembang di media sosial dan memunculkan persepsi bahwa program MBG membuka ruang keuntungan berlebih.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa angka Rp1,8 miliar yang disebutkan bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal dalam satu tahun operasional.

“Angka Rp1,8 miliar itu adalah pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih. Perhitungan tersebut belum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, dan risiko usaha lainnya,” ujar Sony di Pekanbaru, Sabtu (21/2).

Pendapatan Kotor dan Struktur Biaya

BGN menjelaskan, angka tersebut berasal dari perhitungan insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (Minggu tidak dihitung), sehingga mencapai sekitar Rp1,878 miliar per tahun.

Namun demikian, angka tersebut belum memperhitungkan investasi awal yang wajib ditanggung mitra. Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2026, mitra harus membangun fasilitas dapur sesuai standar higienitas dan keamanan pangan yang ketat.

Estimasi investasi awal berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Investasi mencakup pengadaan lahan 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air minum, IPAL, CCTV, pendingin ruangan, hingga sertifikasi halal dan standar laik higienis sanitasi (SLHS).

Dengan struktur tersebut, BGN memperkirakan titik impas investasi baru dapat dicapai dalam rentang 2 hingga 2,5 tahun, bergantung pada efisiensi operasional dan kondisi lokal.

Risiko Kontrak dan Pengawasan

BGN juga menekankan bahwa kemitraan bersifat kontrak tahunan dan dievaluasi berdasarkan audit kepatuhan, higienitas, serta kinerja layanan. Kontrak dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

Seluruh biaya pemeliharaan aset, depresiasi, serta risiko relokasi akibat pelanggaran standar atau penolakan sosial ditanggung mitra.

Terkait tudingan adanya keuntungan dari pengurangan porsi makanan, BGN menyatakan bahwa dana bahan baku dikelola dengan prinsip at-cost melalui mekanisme virtual account (VA). Dana tersebut tidak masuk ke rekening pribadi mitra dan hanya dicairkan berdasarkan bukti belanja riil.

“Tidak ada margin makanan dalam program MBG. Hak mitra hanya insentif fasilitas,” ujar Sony.

Skema Kemitraan dan Efisiensi Anggaran

BGN menjelaskan bahwa penggunaan skema insentif fasilitas atau availability payment dilakukan untuk menghindari belanja modal besar dari APBN. Jika negara membangun sendiri 30.000 unit SPPG dengan estimasi Rp3 miliar per unit, kebutuhan anggaran dapat mencapai sekitar Rp90 triliun, belum termasuk pengadaan lahan dan biaya perawatan.

Melalui skema kemitraan, risiko konstruksi dan operasional dialihkan kepada mitra, sementara negara membayar insentif berdasarkan ketersediaan layanan.

BGN menegaskan seleksi mitra dilakukan secara terbuka bagi swasta, koperasi, BUMDes, maupun yayasan yang memenuhi persyaratan teknis dan kapasitas investasi.

“Kami berkomitmen menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel. Narasi yang menyederhanakan pendapatan kotor menjadi keuntungan bersih tidak mencerminkan struktur pembiayaan yang berlaku,” ujar Sony.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU