
Asam Baru, 06 Desember 2025 – Dalam rangka memelihara kamtibmas dan mempererat kedekatan dengan warga, Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru, Bripka Mardiansyah, melaksanakan giat sambang ke lingkungan masyarakat setempat pada Sabtu (06/12/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan penyuluhan langsung kepada warga. Bripka Mardiansyah dengan komunikatif menyampaikan pesan-pesan penting agar masyarakat senantiasa taat hukum.
Dalam paparannya, Bhabinkamtibmas secara khusus menekankan dua hal utama. Pertama, mengenai larangan melakukan atau terlibat dalam aksi pencurian. Tindakan ini, selain merugikan, jelas-jelas melanggar hukum.
Kedua, Bripka Mardiansyah memberikan peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Dia menghimbau warga untuk tidak menjadi pengguna narkoba dan menjauhi segala bentuk tindakan ilegal lainnya yang dapat merusak masa depan.
“Semua tindakan yang melawan hukum, baik pencurian maupun narkoba, akan membawa dampak buruk bukan hanya untuk pelaku sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan lingkungan sekitar. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan desa kita,” pesan Bripka Mardiansyah kepada warga.
Giat sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Asam Baru, Kecamatan D. Seluluk, Kabupaten Seruyan, serta memperkuat rasa aman dan kedamaian di tengah komunitas. Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, dan ditutup setelah seluruh agenda penyuluhan tersampaikan.