Tamiang Layang – Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalteng Bripka Haroy Rengga Pratama melaksanakan kegiatan sambang sekaligus gotong royong bersama warga di RT 10 Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Minggu (29/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk Cooling System Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta meningkatkan kekompakan antara warga dengan Polri.
Dalam kegiatan gotong royong tersebut, Bripka Haroy Rengga Pratama membantu warga membersihkan lingkungan sekitar serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Hal ini sebagai bentuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan pekarangan rumah serta lahan yang tersedia untuk ditanami tanaman pangan sebagai sumber pangan mandiri bagi keluarga.
Kapolsek Pematang Karau IPTU ATHER DIORAMA, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan gotong royong ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung kegiatan sosial serta program pemerintah.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin semangat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mendukung ketahanan pangan, serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah kita,” ujar IPTU ATHER DIORAMA.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Joe)