
**Patangkep Tutui, 3 Maret 2026** – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, BRIPKA Inggu Saputra, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas pada Selasa (03/03/2026).
Kegiatan sambang dilaksanakan secara langsung kepada warga Desa Betang Nalong dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya. BRIPKA Inggu Saputra menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memantau dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Ia menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan sarana Ranmor R2 pribadi dan melakukan dialog secara persuasif sehingga warga memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ditutup dengan ajakan agar warga bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan sambang kamtibmas ini merupakan langkah preventif Polsek Patangkep Tutui untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya membakar hutan dan pentingnya menjaga sitkamtibmas adalah bagian dari tugas kami melindungi dan mendidik masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan juga telah terlampir sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.(joe)