TERKINI
Beranda / TERKINI / Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah,   Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla

Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah,   Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla


Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Bripka Roberthus Kalawa  melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Kampung Tengah, Kec.Katingan Kuala, Kab.Katingan.Kamis (
24/7/2025) siang.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

TNI-Polri Patroli Gabungan, Guna Wujudkan Kab. Puncak Jaya Aman, Tentram dan Damai Dalam Perayaan Natal 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *