
Barito Timur – Dalam upaya mencegah maraknya praktik judi online serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Matabu Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Judi Online kepada masyarakat, Sabtu (07/02/2026), bertempat di RT 01 Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta dampak negatif yang ditimbulkannya, baik terhadap kehidupan sosial, ekonomi keluarga, maupun stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak terlibat dalam praktik judi online dalam bentuk apa pun.
Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum dari aktivitas judi online, dampaknya terhadap keharmonisan rumah tangga, serta risiko kerugian finansial yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi informasi, serta mendorong peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini turut diisi dengan dialog dan pendekatan kepada Ketua RT serta tokoh masyarakat setempat guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan judi online dan menjaga kamtibmas di wilayah Desa Matabu.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan angka perjudian online yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRIPTU M. Uzair Mahendra selaku Bhabinkamtibmas Desa Matabu ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Dari hasil kegiatan, masyarakat menyatakan memahami bahaya serta konsekuensi hukum judi online, terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan warga, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online demi menjaga kamtibmas di lingkungannya.(Joe)