Dusun Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Serapat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, BRIPTU Riki Anugrah Amianu melaksanakan kegiatan Cooling System pada Sabtu, 21/6/ 2025 di Desa Serapat, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat. Ia menyampaikan berbagai pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, BRIPTU Riki juga memberikan imbauan tegas terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif berupa kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas nasional, serta merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri. Mari kita jaga alam dan lingkungan kita secara bijak,” tutur BRIPTU Riki.
Kegiatan berlangsung dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua pribadi dan berjalan dengan aman, lancar, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Serapat.
Dengan pelaksanaan cooling system ini, Polsek Dusun Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan maupun melanggar hukum.(Joe)