
Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng hadiri kegiatan Musrenbang dan Penetapan RKPDes Tahun 2026 di desa binaannya bertempat di Kantor Desa Oreng, Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, Jumat (29/8/2025) pukul 08.30 WIB.
Sebagai bentuk imlpementasi dari tupoksinya Bripka Frengky selaku Bhabinkamtibmas Desa Oreng ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka RKPDes tahun 2025 Camat Tanah Siang Selatan bersama dengan seluruh perangkat desa serta dihadiri Ketua BPD dan anggota, Kades dan Tokoh Masyarakat.
Acara musyawarah Desa dalam penetapan RKPDes dibuka oleh Camat Tanah Siang Selatan dengan tujuan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan yang terbaru menyangkut Pagu Indikatif Desa dan Rencana Pembangunan Desa dalam membantu masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Frengky sebagai Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yuauf Ronie saat dikonfirmasi terpisah mengatakan “Saya menekankan agar seluruh anggota Bhabinkamtibmas, agar berperan aktif dilapangan serta tanggap dengan segala kendala dan permasalahan yang ada di desa binaannya,” kata Kapolsek.
Ia juga berpesan Bhabinkamtibmas agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Babinsa serta unsur-unsur terkait di wilayahnya atau desa binaannya. (hms)