12
Januari
2026
Senin - : WIB

Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

anangfauzi
Agustus 12, 2025 12:20 pm pada TERKINI

Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Aipda Aulia Rahman melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Sanamang Selasa(12/08/2025)pagi.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPDA AHMAD SACHRANI, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining .

Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining sebagai langkah pencegahan ( preventif ) begitu pula dampak yang di timbulkan dari kegiatan illegal Mining sangat luas meliputi kerusakan lingkungan meliputi pencemaran air dan tanah, menganggu habitat satwa lia, longsor dan banjir hingga kerusakan lahan yang sulit di pulihkan.

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga serta melestarikan hutan hayati dan sungai dengan tidak melakukan kegiatan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU