11
Januari
2026
Minggu - : WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring Kegiatan Musyawarah Desa dan Berikan Pesan Kamtibmas di Desa Kertasana

suhaedi
Agustus 1, 2025 8:57 am pada BANTEN

Cilegon~ analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melakukan monitoring kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Kamis (31/07/2025)

Bripka Gheri yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan arahan sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir. Ia mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Beberapa isu yang disampaikan antara lain kewaspadaan terhadap tawuran antar warga, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta tindak pidana kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan perampokan (curas).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo Mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon melalui jajaran Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kita harus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat akan memperkuat hubungan dan memberikan rasa aman,” tegas M. Lazim Satria Wibowo

Diharapkan dengan adanya pemahaman yang baik tentang keamanan dan ketertiban, warga dapat lebih waspada terhadap ancaman kejahatan serta lebih proaktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat merusak generasi muda.

Sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara juga mengingatkan kepada warga untuk memanfaatkan fasilitas pelaporan melalui call center 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu ketertiban umum.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU