
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli rutin di pasar mingguan tradisional pada Senin (9/2/2026) pagi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.37 WIB hingga selesai di pasar tradisional yang berada di Jalan Lintas Kapuas, RT 01, Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Patroli rutin tersebut menyasar aktivitas pasar mingguan hari Senin yang menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat setempat. Kehadiran polisi di tengah keramaian pasar bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas jual beli berjalan tertib dan lancar.
Dalam kegiatan ini, Bripka Misrani selaku Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu turun langsung melaksanakan sambang dan patroli dialogis. Dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, petugas menyusuri area pasar dan sekitarnya guna memantau situasi kamtibmas secara menyeluruh.
Selain melakukan pengawasan, Bripka Misrani juga berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Melalui komunikasi langsung tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan pasar.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi pasar mingguan tradisional berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hal-hal yang berpotensi menghambat kelancaran aktivitas masyarakat.
Kegiatan patroli ini mendapat respons positif dari para pedagang yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian. Para pedagang mengaku lebih nyaman dan tenang dalam menjalankan aktivitas jual beli selama pasar berlangsung.
Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli rutin dan sambang kamtibmas. Diharapkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di pasar tradisional mampu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kapuas Barat.