
Kapuas Barat – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai pada Sabtu, 29 November 2025. Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.35 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di Kantor Pos Unit Mandomai, Jalan Bhayangkara RT 10, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh Bripka Misrani selaku Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi turut memberikan rasa aman bagi warga penerima manfaat yang datang untuk mengambil bantuan.
Penyaluran BLTS yang dilaksanakan kali ini mencakup pembayaran bantuan selama tiga bulan sekaligus, yakni untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Hal ini membuat jumlah warga penerima cukup banyak sehingga pengawasan ekstra diperlukan untuk menghindari potensi kerumunan dan gangguan keamanan.
Dari hasil monitoring, tercatat sebanyak 144 warga menerima bantuan BLTS pada kegiatan tersebut. Setiap warga mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran. Proses pembagian berlangsung tertib, dengan warga mengikuti antrean yang telah diatur oleh petugas.
Selama kegiatan berlangsung, Bripka Misrani juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban, tidak berdesakan, dan selalu memperhatikan instruksi petugas demi kelancaran penyaluran. Selain itu, petugas memonitor kemungkinan adanya kendala administrasi agar penyaluran dapat berjalan tanpa hambatan.
Kegiatan penyaluran BLTS tersebut berlangsung aman dan lancar berkat pengamanan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dengan dukungan sarana kendaraan dinas roda dua. Polsek Kapuas Barat menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal setiap kegiatan pelayanan publik guna memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan baik dan aman.