11
Januari
2026
Minggu - : WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Gencar Sosialisasi Call Center 110 Kepada Warga Binaan

anangfauzi
Juli 29, 2025 6:00 am pada TERKINI

‎Polres Kobar – Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Aiptu Cahyo Widodo, S.H melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa kepada Warga Binaan.

‎Pasalnya, sosialisasi tersebut dilakukan ketika menyambangi dan bersilaturahmi kepada warga binaan di desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (28/07/2025). Pagi

‎Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, SIK melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M., menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

‎”Dengan adanya ruang layanan 110, operator Kepolisian akan berupaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, ” kata Kapolsek Kumai.

‎”Dan yang jelas, khusus layanan 110 ini tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Kobar dengan menggunakan Handphone, ” lanjut Kapolsek

‎Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

‎”Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, ” imbuh Kapolsek Kumai IPTU Stefanus (Jks)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU