
Analisnews.co.id, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana melakukan pengecekan langsung ke sejumlah operator telekomunikasi untuk memastikan perlindungan konsumen di sektor layanan digital. Pengawasan ini difokuskan pada implementasi registrasi pelanggan berbasis biometrik serta kesiapan jaringan menghadapi lonjakan trafik menjelang Idul Fitri 1447 H.
Ketua BPKN M. Mufti Mubarok menyatakan penerapan biometrik merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan identitas digital dan mencegah penyalahgunaan nomor seluler. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat.
Menurut Mufti, proses registrasi harus aman, sederhana, dan tidak membebani konsumen. Ia mengingatkan bahwa inovasi teknologi perlu dibarengi perlindungan data pribadi agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna layanan telekomunikasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Heru Sutadi menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Setiap tahun, trafik komunikasi meningkat signifikan seiring mobilitas masyarakat dan kebutuhan layanan data.
BPKN menilai operator perlu memastikan kapasitas jaringan memadai, sistem pengendalian gangguan berjalan efektif, serta layanan pengaduan konsumen siap merespons keluhan dengan cepat. Menurut Heru, masyarakat berhak mendapatkan layanan stabil pada momen penting seperti hari raya.
Dalam pengecekan ini, BPKN akan menilai aspek teknis registrasi biometrik, pengelolaan dan perlindungan data konsumen, kemudahan akses layanan, hingga kesiapan operasional jaringan dan pusat pengaduan pelanggan. Lembaga tersebut berharap operator bersikap terbuka dan kooperatif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan nasional.
BPKN menegaskan tujuan utama pengawasan ini adalah menjamin masyarakat memperoleh layanan telekomunikasi yang aman, andal, dan berkualitas di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap layanan digital.
Reporter : Ayhano