SUMUT TERKINI
Beranda / TERKINI / Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Terbatas Percepatan Pemulihan dan Penanganan Dampak Bencana

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Terbatas Percepatan Pemulihan dan Penanganan Dampak Bencana

 

Humbang Hasundutan – analisnews.co.id

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH kembali memimpin rapat terbatas pasca bencana yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa, 9 Desember 2025 di Halaman Posko Peduli Bencana Alam. Rapat dilaksanakan untuk melakukan untuk percepatan penanggulangan pasca bencana dengan langkah konkrit dari setiap OPD terkait.

Turut hadir pada rapat terbatas ini, Sekda Chiristison R. Mabun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Staf Ahli Bupati Eliapzen Sihotang, Parman Lumbangaol, Plt. Kalak BPBD Sabar Purba. Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, Plt. PUPR Reinward Marpaung, Plt. Kadis Sosial Ober Munthe, Kadis Catpil Jara Septo Lumbantoruan, Plt. Kadis Kominfo Irma Simanungkalit, Direktur RSUD dr. Tiar Sihombing, mewakili BPKPD, mewakili PKP dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan agar setiap tindakan yang dilakukan dalam percepatan pemulihan harus terukur sehingga apa yang dilaksanakan seperti infrastruktur jalan, air bersih, listrik akan terlaksana dengan baik. Demikian juga dengan pemberian bantuan sosial, harus tepat sasaran.

Personel Polsek Aruta Sosialisasikan Larangan Kegiatan Illegal Minning

Bupati juga mengingatkan agar setiap tindakan yang dilakukan harus tertib administrasi terutama dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan tertib administrasi, maka biaya yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan.

Pada rapat terbatas ini juga disampaikan bahwa besok, perpanjangan masa status tanggap darurat bencana yang dilakukan 7 (tujuh) hari, akan berakhir Rabu, 10 Desember 2025. Oleh karena itu diharapkan agar masing masing OPD terkait melaporkan dan menyampaikan progres penanggulangan bencana pasca bencana, sehingga kebijakan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana bisa dilanjutkan.

Pada kesempatan itu juga, masing masing OPD terkait yang tergabung dalam struktur penanganan darurat di antaranya BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, PKP, BPKPD, Dinas Pertanian dan RSUD menyampaikan progress penanggulangan bencana yang dilaksanakan.

Masing-masing menyampaikan progress dan penggunaan BTT dalam penanggulangan Fase Pasca Operasi SAR di Kabupaten Humbang Hasundutan.(ABB)

Kapolres Kobar Hadiri kegiatan Peringatan Hari Ibu ke 97

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *