SUMUT TERKINI
Beranda / TERKINI / Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.

Samosir- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST turut mendampingi Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (3/7).

 

Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama rombongan di wilayah Sumatera Utara adalah terkait Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara.

 

Selain dihadiri Kepala Daerah dan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten/Kota di Sumut, turut hadir juga Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian ATR/BPN RI Dr Dwi Budi Martono, Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Sumut Sri Pranoto.

23 Advokat Diangkat AAI ON Cabang Denpasar Fokus Terapkan Kode Etik

 

Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan keluhan masyarakat, terkait permasalahan konflik agraria dan dampaknya di Kabupaten/Kota di Sumut, yang masih belum terselesaikan. Konflik ini berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.

 

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi”, kata Bobby Nasution.

 

Pastikan Keamanan Mako, Personil Polsek Pematang Karau Laksanakan Observasi Areal Mako

Data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menunjukkan, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

 

Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

 

Bobby pun berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.

Sambangi Anak-Anak Nongkrong, Personil Polsek Pematang Karau Berikan Edukasi Keamanan dan Bahaya Bullying, Narkoba, serta Judi Online

 

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

 

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut bisa terselesaikan”, harapnya.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Muhammad Sri Pranoto menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten/Kota.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *