Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Lubuk Kemiling Kec.Kedaton Peninjauan Raya Kab.OKU, Senin (14/07/2025) pukul 10.00 wib, di Aula Desa Lubuk Kemiling.
Turut hadir dalam Musdes ini, Camat Kedaton Peninjauan Raya Jaka Atmajaya,, S.STP., ,M.Ec.Dev., Dinas PMD diwakili oleh Arif , Tenaga Ahli Kab Budiono, ST, Kepala Desa Lubuk Kemiling Johan Safri, beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, RT, serta perwakilan masyarakat,

Kades Lubuk Kemiling Johan Safri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang berkenan hadir memenuhi undangan dalam rangka penyusunan RKPdes dari BPD pada hari ini, Musdes ini adalah program rutin tahunan yang wajib, di sini kami menyerahkan sepenuh nya kepada BPD untuk merumuskan dan membuat tim ganjil yang bertujuan untuk merumuskan usulan – usulan, ujar Kades Johan..
dalam kesempatan ini Kades Johan Safri juga berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus)” tutup Johan.
]
Camat Kedaton Peninjauan Raya Jaka Atmaja, S.STP.,M.Ec.Dev dalam sambutannya mengatakan Musdes ini adalah salah satu kegiatan rutin tahunan Kades dan BPD, dalam rangka menjaring usulan – usulan dari masing-masing dusun, untuk merencanakan pembangunan Desa tahun anggaran 2026,

“RKPDesa ini kita rumuskan melalui hasil dari Musdus termasuk Rembuk Stanting yang telah kita laksanakan, RKPdes tahun 2025 yang belum terealisasi karena mengingat anggaran, untuk Musdes RKPdes kita usulkan kembali, harapan kita apa yang kita usulkan dapat menghasilkan yang terbaik buat desa kita kita ini,” ujar Jaka.
“Musdes Penyusunan RKPdes ini wajib di laksanakan oleh desa karena sudah di atur oleh undang – undang, RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semoga musdes RKPdes ini dapat menghasilkan yang terbaik, tutup Jaka.



Komentar