Analisnews Baturaja, – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengunaan dana desa, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Pengandonan Kab. OKU, melakukan kunjungan ke Desa Pengandonan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 tahun Anggaran 2025, kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengecekan fisik bangunan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dokumen administrasi pertanggungjawaban (SPJ).
Tim Moniv yang terdiri dari unsur Kecamatan dan Pendamping Desa yang dipimpin langsung oleh Camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.Ip., M.Si diterima langsung oleh Kepala Desa Pengandonan Bambang Rahmanto. SE, beserta perangkat desa. Mereka bersama-sama melakukan peninjauan ke beberapa titik pembangunan fisik seperti pembuatan jalan cor beton menuju pemakaman dalam desa dengan ukuran P 300 M X L 1,3M X T 15 cm berlokasi di dusun 3, dan 20 kolam ikan terpal lokasi Dusun 1, yang dibiayai dari Dana Desa tahap 1 Tahun Anggaran 2025.
Selain pengecekan lapangan, Tim Moniv juga melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dokumen-dokumen seperti laporan realisasi anggaran, bukti pembayaran, daftar hadir kegiatan, serta laporan kemajuan fisik dan keuangan diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Dari hasil monitoring sementara, tim menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik di Desa Pengandonan telah sesuai dengan perencanaan, dan progres pekerjaan menunjukkan capaian yang positif. Sementara dari sisi SPJ, tidak terdapat kekurangan baik dari laporan realisasi anggaran maupun laporan kemajuan fisik dan keuangan.
Menanggapi hal tersebut.Kepala Desa Pengandonan Bambang Rahmanto. SE, menyambut baik hasil evaluasi dari tim moniv ini, Monitoring seperti ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan bisa terus kami tingkatkan, baik dari sisi fisik maupun administrasi,” ujarnya Manto.
Dengan adanya pengawasan yang menyeluruh ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Pengandonan semakin transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutup Manto.