Tamiang Layang – Satlantas Polres Barito Timur, Polda Kalteng, menggelar Blue Light Patrol pada malam hari untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Barito Timur, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas, khususnya pada malam hari.
Patroli difokuskan pada jalur rawan terjadinya aksi balap liar, kejahatan jalanan (street crime), serta lokasi pemukiman warga, seperti di Jl. A. Yani (Terminal Tamiang Layang), Jl. A. Yani (depan SDN 3 Tamiang Layang), dan Jl. Janah Munsit (sekitar Rutan Tamiang Layang).
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa Blue Light Patrol dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli yang menyalakan lampu rotator biru untuk menunjukkan kehadiran polisi, sehingga dapat mengurangi niat dan kesempatan pelaku balap liar serta tindak kriminalitas di jalanan.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Asri.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Patroli malam dengan pola Blue Light ini juga sebagai upaya mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang mantap dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)