Tamiang Layang, Guna mencegah terjadinya aksi percaloan dan menjaga ketertiban di lingkungan pelayanan publik, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan observasi di area Kantor Samsat Kabupaten Barito Timur, yang berlokasi di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (21/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pemantauan langsung aktivitas masyarakat dan kendaraan di lingkungan kantor Samsat, sembari berdialog dengan petugas dan warga yang sedang melakukan pengurusan administrasi kendaraan.
Tim Patroli juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu proses layanan dengan imbalan biaya tertentu, karena hal tersebut merupakan tindakan percaloan yang dilarang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur janji kemudahan dari calo, dan mengikuti proses sesuai prosedur resmi. Jika menemukan oknum mencurigakan, segera laporkan ke petugas atau melalui Call Center Kepolisian di nomor 110 atau 0811-5241-110,” ujar salah satu personel patroli.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa situasi di sekitar Kantor Samsat terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa ditemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi percaloan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pungli dan percaloan.(Joe)