
Polsek Kapuas Barat mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan rawan.Pada Hari Kamis (02/04/2026).
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S. S. H.,M.m., menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya dan dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek juga menyambangi desa-desa dan berdialog langsung dengan warga untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla, seperti kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Kapuas Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayah rawan karhutla. Dengan adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir serta situasi tetap aman dan kondusif.(Eyn)