Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan cooling system dengan petugas Pengadilan Negeri Tamiang Layang dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan saat jam sidang, Selasa (01/07/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif Polri untuk memastikan situasi kamtibmas di lingkungan pengadilan tetap aman, tertib, dan kondusif saat proses persidangan berlangsung, mengingat aktivitas masyarakat yang meningkat pada jam sidang.
Kapolres Bartim melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran Tim Patroli Presisi di lingkungan pengadilan merupakan bagian dari upaya Polres Bartim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalani proses hukum.
“Cooling system dilakukan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan petugas pengamanan pengadilan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini saat jam sidang,” ujar Kasat Samapta.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel patroli berdialog dengan petugas keamanan dan staf Pengadilan Negeri Tamiang Layang, menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme maupun gangguan ketertiban selama jalannya persidangan.
Selain itu, personel patroli juga menyosialisasikan layanan darurat Polri melalui Call Center 110 dan nomor WhatsApp 0811524110 sebagai langkah percepatan penanganan apabila terjadi gangguan keamanan sewaktu-waktu.
Petugas pengadilan menyambut baik kehadiran Tim Patroli Presisi dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Bartim dalam membantu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pengadilan.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif, sebagai wujud nyata sinergitas antara Polri dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di lingkungan Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
Polres Bartim akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)