12
Januari
2026
Senin - : WIB

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas

anangfauzi
Oktober 6, 2025 10:54 pm pada TERKINI

Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menegaskan kepada warga Pesisir DAS Kapuas yang menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia berbahaya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti, Senin (6/10/25).

Cara-cara tersebut tidak hanya membunuh ikan dan biota air, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang ada di Das Kapuas, Ucap AKP Junaldi, S.H. selalu Kasat Polairud Polres Kapuas

“Untuk itu kami terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah,” lanjutnya.

Selain gencar melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan.

AKP Junaldi menambahkan “Sesuai Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun dan denda 2 Miliar Rupiah, apabila ada yang melihat / menemukan laporkan ke Kepolisian terdekat.

Terkait hal tersebut, Kapolres Kapuas menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan PerUndang-Udangan yang berlaku.” (AL)

Disalin

Pos Terkait

Oktober 26, 2025 6:03 pm
os Tambahkan judul Lewati ke Editor Tambahkan Media Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalteng, melakukan pemantauan Debit Air didaerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (26/10/2025) pagi. Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir di Daerah Hulu Kab. Katingan. Ungkap Kapolsek, Ketinggian Debit air sungai terpantau naik dari hari sebelumnya namun masih tidak berpotensi menimbulkan bencana banjir di daerah hilir. Selanjutnya Ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir diwilayah Kab. Katingan Khususnya Kec. Marikit. “Dengan hal itu Kapolsek mengajak warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Katingan agar kiranya selalu waspada serta menjaga harta bendanya apabila terjadi Bencana Banjir., pungkasnya”. Jumlah kata: 126 Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Terbitkan Pratinjau(buka di tab baru) Status: Draf SuntingEdit status Visibilitas: Publik SuntingEdit keterlihatan Terbitkan segera SuntingEdit tanggal dan jam Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Gambar andalan Tetapkan gambar unggulan Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Kategori Seluruh Kategori Paling Banyak Digunakan TERKINI KALTENG BANTEN BISNIS News JAKARTA SUMUT FILM Lifestyle Health & Fitness Select a primary category None (will disable this feature) Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Post Attributes Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Post Format Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: LiteSpeed Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Tag Tambah Tag Pisahkan tag dengan koma Pilih dari tag yang paling sering digunakan Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Kirim Lacak balik Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Kutipan Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Ruas Tersuai Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Diskusi Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Slug Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: SEO Pindahkan ke atasPindahkan ke bawahBuka panel: Content analysis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU