TERKINI
Beranda / TERKINI / Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Himbauan Buka Lahan Tanpa Bakar

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Himbauan Buka Lahan Tanpa Bakar

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan himbauan Karhutla ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R dan Bripka Misrani. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kapuas Barat melakukan kampanye buka lahan tanpa bakar serta mengajak masyarakat membudayakan pembukaan lahan dengan cara gotong royong. Himbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk dan penyebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga.

Petugas juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait larangan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 48 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. Penyampaian sanksi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapuas Murung – Polsek Kapuas Murung menggelar Aneka Evaluasi (Anev) Mingguan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Kapuas Murung pada Rabu (17/12/2025) pagi.

Melalui kegiatan himbauan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kapuas Barat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, kesehatan lingkungan, serta keselamatan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *