Polsek Kapuas Barat terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan himbauan langsung kepada masyarakat. Pada Minggu, 25 Januari 2026, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kampanye buka lahan tanpa bakar sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani. Keduanya turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya dan dampak karhutla bagi lingkungan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sosialisasi dengan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah. Masyarakat dihimbau untuk membudayakan cara membuka lahan secara gotong royong tanpa melalui pembakaran, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
Petugas juga menyampaikan dasar hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Pada Pasal 48 Ayat 1 ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Adapun ancaman hukuman bagi pelanggar tidak main-main, yakni pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp15 miliar. Penegasan ini disampaikan agar masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum dan tidak lagi melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka area perkebunan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menumbuhkan peran aktif warga dalam mencegah terjadinya karhutla. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga wilayah Kapuas Barat tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.