
KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat secara masif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pada Senin (30/03/2026), petugas menyambangi warga di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, untuk memberikan pemahaman mengenai metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Dalam giat sambang tersebut, personel kepolisian menyampaikan bahaya kesehatan, dampak lingkungan, serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran lahan sengaja. Petugas juga membagikan maklumat serta berdialog langsung dengan para petani setempat untuk mendorong cara bertani yang lebih ramah lingkungan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preventif ini jauh lebih efektif dibandingkan upaya pemadaman saat api sudah meluas.
“Kami terus mengingatkan warga di Desa Saka Mangkahai agar tidak lagi menggunakan metode bakar saat membuka lahan pertanian. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan bersama. Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak berwajib atau Satgas Karhutla jika melihat adanya titik api di sekitar wilayah mereka.
“Kesadaran kolektif adalah kunci. Kami berharap melalui sosialisasi rutin ini, wilayah Kapuas Barat, khususnya Saka Mangkahai, tetap bebas dari kabut asap dan api,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, di mana warga menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan.(Ysf)